A. Pengertian
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
B.
Kelebihan dan kekurangan
kurikulum 2013.
Kelebihan
Kurikulum 2013
1.
Lebih menekankan pada pendidikan
karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang
nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan
karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
2.
Asumsi dari kurikulum 2013 adalah
tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa
cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
3.
Merangsang pendidikan siswa dari
awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4.
Kesiapan terletak pada guru. Guru
juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan
calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
Kekurangan Kurikulum 2013
1. Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
2. Tidak ada
keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
3. Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
A.
Peran Guru Dalam Implementasi
Kurikulum 2013
Kurikulum memegang peranan penting
dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses
pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi lulusan suatu lembaga
pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat,
maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi
pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan
tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan
jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran
tentang peranan guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.
Kedudukan
guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem
pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab.
Menurut
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara
Aji, "Kurikulum eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru berperan besar
dalam implementasinya,". Menurutnya, peran guru dalam mengaplikasikan
kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang diterapkan pada
peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru.
Pada
hakikatnya, kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya.
Sasaran perubahan kurikulum tidak lain adalah guru sebagai pelaksana langsung
di ruang kelas. Oleh sebab itu, pembahasan lebih diarahkan pada bagaimana peranan guru dalam kurikulum 2013.
A. Peran guru dalam kurikulum 2013
Menurut
Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai
berikut:
1. Peran guru
sebagai implementers.
Guru berperan untuk mengaplikasikan
kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima
berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru
dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam
mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat
seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru
hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru
dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan
berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional,
tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Adapun peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013 adalah seperti berikut:
1.
Melaksanakan proses pembelajaran sesuai denganrencana pembelajaran.
2.
Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran
dan lingkungan sekolah.
3.
Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah.
4.
Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
5.
Mengembangkan
interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat).
6.
Mengelola kelas
dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
7.
Merefleksikan
pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan.
8.
Berkonsultasi
dengan kepala sekolah / Pengawas
untuk mengatasi kendala.
9.
Membantu
kesulitan siswa dalam proses belajar.
2. Peran guru sebagai adapters.
Lebih dari hanya sebagai pelaksana
kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik
dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk
menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan
kebutuhan lokal.
Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para
perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang
harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan
hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran
guru sebagai adapters lebih
luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers. Berikut ini
adalah langkah-langkah
memahami karakteristik dan kebutuhan masyarakat di sekitar sekolah atau madrasah, yaitu:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan masyarakat terhadap madrasah
atau sekolah.
Kegiatan ini
dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan
sekitar madrasah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai
pihak yang terkait di daerah sekitar madrasah yang bersangkutan
seperti masyarakat sekitar madrasah, Pemda/ Bappeda, Instansi
vertikal terkait, PerguruanTinggi, dunia usaha/ industri, dan potensi
daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan
kekayaan alam. Keadaan daerah seperti telah disebutkan dapat diketahui
antara lain dari:
·
Rencana
pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah baik
jangka pendek maupun jangka panjang;
·
Pengembangan
ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
·
Aspirasi
masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya.
b. Menentukan fungsi dan susunan atau komponen muatan yang sesaui
dengan kebutuhan sekolah dan masyarakat
sekitar
Berdasarkan
kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai
jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi
muatan kurikulum lembaga, antara lain untuk:
·
Melestarikan
dan mengembangkan kajian kitab kuning;
·
Meningkatan
amaliah salafiah;
·
Meningkatkan
kemampuan berwirausaha.
c. Berdasarkan fungsi muatan dan kebutuhan lembaga tersebut dapat
ditentukan kajian kebutuhan lokal
Kegiatan ini
pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal
yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan
kebutuhan madrasah. Penentuan bahan kajian kebutuhan lokal didasarkan
pada kriteria berikut:
·
Kesesuaian
dengan tingkat perkembangan peserta didik;
·
Kemampuan guru
dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
·
Tersedianya
sarana dan prasarana;
·
Tidak
menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
·
Kelayakan
berkaitan dengan pelaksanaan di madrasah;
·
Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi
daerah.
d. Menentukan Mata Pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan madrasah
dan masyarakat
Berdasarkan
bahan kajian kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan mata pelajaran
dan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya
dirancang agar bahan kajian kebutuhan lokal dapat memberikan bekal
pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka
memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku yang sesuai dengan
harapan lembaga dan masyarakat sekitar sesuai dengan nilai-nilai atau aturan yang
berlaku di lingkungan madrasah dan mendukung
kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
e. Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus.
Korelasinya dengan pendidik atau
guru sebagai adapteratau
penyelaras kurikulum, seorang guru dituntut untuk memahami situasi, kondisi dan
momentum karakteristik miilieu yang
ada di sekolahnya, sehingga dapat melaksanakan tugas guru sebagai adapter dalam penerapan
kurikulum.
3. Peran
sebagai pengembang kurikulum.
Guru memiliki kewenganan dalam
mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi
pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang
harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
Pembuatan dan
pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada tiap‐tiap
satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan tiap‐tiap sekolah sesuai dengan character distingtif-nya. Karena setiap sekolah memiliki kurikulum mulok tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar sekolah
atau madrasah.
Dalam kaitannya posisi guru
sebagai developer atau
pengembang kurikulum. Guru dituntut
aktif, kreatif, dan komitmen tinggi dalam penyusunan dokumen kurikulum PAI, seperti:
a) Mengikuti in house training tentang
konsep dasar dan pengembangan kurikulum.
b) Berperan aktif dalam tim perekayasa dan pengembang kurikulum sesuai dengan kelompok bidang
studi.
c) Berperan aktif dalam penyusunan standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL).
d) Berperan aktif dalam menyusun Standar Kompetensi (SK) dan Kopetensi Dasar
(KD) serta pemetaannya.
e) Mengembangkan silabus pembelajaran.
f) Menyusun RPP dan perangkat operasional yang mendukung RPP, seperti Lembar Kerja Siswa dan bahan ajar (seperti
modul pembelajaran).
4. Peran guru
sebagai peneliti kurikulum (curriculum
researcher).
Peran ini dilaksanakan sebagai
bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam
meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai
peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen
kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program,
menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode
yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study. Lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok
guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/
guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk
meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah
seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/ sendiri,
kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka
melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.
B.
Peran
Kepala Sekolah dalam
Implementasi Kurikulum 2013.
Dalam konteks kepemimpinan
Kepala Sekolah, nampaknya arah dari pengembangan SDM Kepala sekolah
berorientasi pada Manajemen Kinerja berbasis Kompetensi, dimana berbagai
aktualisasi Kinerja yang harus diperankan oleh Kepala Sekolah mesti
dipertahankan dan ditingkatkan melalui upaya peningkatan Kompetensi baik secara
individu maupun organisasi. Hal ini tercermin dari Permen 13 tahun 2007,
tentang Standar Kepala Sekolah yang di dalamnya memuat berbagai Kompetensi yang
yharus dimiliki oleh Kepala Sekolah dalam menjalankan Perannya sebagai Manajer
dan Pemimpin Pendidikan pada suatu Satuan Pendidikan. Adapun Kompetensi-Kompetensi
tersebut mencakup :
a.
Kompetensi Kepribadian
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi
akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di
sekolah/madrasah.
1.
Memiliki
integritas kepribadian sebagai pemimpin.
2.
Memiliki
keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
3.
Bersikap
terbuka dalam melaksanakan tugas
4.
pokok dan fungsi.
5.
Mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah
6.
dalam pekerjaan
sebagai kepala sekolah/madrasah.
7.
Memiliki bakat
dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
b.
Kompetensi manajerial
1.
Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.
Mengembangkan
organisasi sekolah/madrasah sesuai
dengan kebutuhan.
3.
Memimpin sekolah/madrasah
dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
4.
Mengelola perubahan dan
pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5.
Menciptakan budaya dan iklim
sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.
Mengelola guru dan staf dalam
rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.
Mengelola sarana dan prasarana
sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8.
Mengelola hubungan
sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber
belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
9.
Mengelola
peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan
arah dan tujuan pendidikan nasional.
11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan
prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/madrasah.
13. Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan
pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan
program dan pengambilan keputusan.
15.
Memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah.
16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan
sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak
lanjutnya.
c.
Kompetensi Kewirausahaan
1.
Menciptakan
inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2.
Bekerja keras
untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah
sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.
Memiliki motivasi yang kuat
untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin
sekolah/madrasah.
4.
Pantang menyerah dan selalu
mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa
sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
d.
Kompetensi Supervisi
1.
Merencanakan program supervisi akademik dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru.
2.
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru
dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3.
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap
guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
e.
Kompetensi Sosial
1.
Bekerja sama dengan pihak lain
untuk kepentingan sekolah/madrasah
2.
Berpartisipasi dalam kegiatan
sosial kemasyarakatan.
3.
Memiliki
kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain
C.
Konsep Dasar
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran merupakan
setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan
peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah
untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar.
Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau
mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang
relefan dengan kegiatan belajar siswa.
Biggs
membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu:
1.
Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru kepada
siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa,
sehingga memberikan hasil optimal.
2.
Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan mengajar
sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai
teknik mengajar.
3.
Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa.
Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan
siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya
pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem
lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan
belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.
D.
Metode
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah cara yang
digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal.
Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam
kegiatan pembelajaran, antara lain:
1.
Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa
melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2.
Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman
kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi
secara optimal.
3.
Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk
pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak
mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan
pertanyaan dan anak didik menjawab.
4.
Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara
membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan
nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
5.
Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara
memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan
pembelajaran.
6.
Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan
kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu
yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7.
Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan
imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu
tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab,
dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8.
Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian
masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara
kelompok.
9.
Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui
pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa
tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
10. Metode
eksperimen
Pemberian
kepada siswa untuk pencobaan.
11.
Metode proyek
Membahas materi pembelajaran ditinjau dari
sudut pandang lain.
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam
metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu
alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya
suatu metode dalam pembelajaran antara lain:
·
Tujuan pembelajaran
·
Tingkat kematangan anak didik
·
Situasi dan kondisi yang ada dalam proses
pembelajaran
E.
Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Model pembelajaran adalah suatu pola yang
digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas atau
pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat
pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan
lain-lain.
Model pembelajaran memiliki empat ciri
khusu yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri
tersebut adalah :
1.
Rasional teoritik logis yang disusun oleh
para pencipta tau pengembangnya.
2. Landasan
pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan
dicapai).
3. Tingkah
laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan
berhasil.
4. Lingkungan
belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
5.
Suatu model pembelajaran dikatakan baik
jika memenuhi kruteria sebagi berikut :
1. Sahih
(valid). Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal :
a) Apakah
model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b) Apakah
terdapat konsistensi internal ?
2. Praktis.
Aspek kepraktisannya dapat dipenuhi jika :
a. Para
ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b. Kenyataan
menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan.
3. Efektif.
Parameter :
a. Ahli
dan praktisi menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b. Secara
operasional, model tersebut memberikan hasil sesuai dengan harapan.
Arends
menyeleksi enam model pengajaran yang sering dan praktis digunakan guru dalam
mengajar, yaitu presensi, pengajaran langsung, pengajaran konsep, pembelajaran
kooperatif, pengajaran berdasarkan masalah dan diskusi kelas. Dalam mengajarkan
suatu pokok bahasan (materi) tertentu harus dipilih model pembelajaran yang
paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar